Selasa, 27 Desember 2011

4 Keunggulan Perempuan dalam Berbisnis

Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia 2010, sekitar 60 persen UKM dikelola oleh perempuan Indonesia. "Tanpa disadari ternyata perempuan memiliki peranan penting dalam meningkatkan perekonomian negara," ungkap Pinky Saptandari, Staf Ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada Kompas Female, di sela acara Katumbiri Expo di Jakarta Convention Center.

Kesadaran perempuan Indonesia untuk maju dan berkembang dalam ekonomi dan keluarga membantu peningkatan dan berkembangnya bibit-bibit jiwa wirausaha perempuan. Kondisi krisis ekonomi secara tak langsung juga mendukung tumbuhnya jiwa kewirausahaan perempuan dalam rangka menciptakan kemandirian ekonomi pribadi dan keluarga.
"Namun yang paling penting adalah, para perempuan ini bisa membantu kemandiriannya sebagai manusia tanpa harus tergantung pada suaminya dalam batas-batas tertentu," beber Pinky.
Tak dipungkiri juga, bahwa dengan berwirausaha para perempuan juga bisa memiliki kemandirian secara finansial dalam keluarga. "Dengan adanya kemandirian ekonomi, perempuan bisa memiliki power dan kekuatan sendiri untuk melakukan apapun, serta membuka akses ke semua jaringan. Selain itu, power ini juga akan bisa memperkuat perempuan secara psikologis, dan menghindari adanya tindakan pelecehan ataupun KDRT dalam rumah tangga. Dan ini membuat perempuan punya posisi bargaining dalam keluarga; bukan berarti untuk mengalahkan suami, tapi agar tidak disepelekan karena kita juga memiliki kontribusi dalam ekonomi," tambah Pinky.

Sayangnya, banyak perempuan yang hingga kini belum menyadari kemampuan mereka untuk berwirausaha. Banyak hal yang menjadi pertimbangan mereka, seperti tidak adanya dukungan dari suami, atau karena adanya kewajiban dalam ranah domestik yang harus dilakukan setiap hari.
"Padahal hal tersebut masih bisa diselesaikan dengan baik. Seharusnya tidak ada yang dikorbankan ketika perempuan memilih untuk berwirausaha," ungkap Santi Mia Sipan, President Director PT Jaty Arthamas, dalam kesempatan lain di Pisa Cafe, Jakarta Selatan.

Tak sedikit pula para perempuan yang memutuskan berwirausaha dengan modal nekad, namun ternyata mampu meraup kesuksesan. "Para perempuan ini memiliki beberapa kelebihan untuk berwirausaha dibandingkan dengan pria," tukas Pinky.

Beberapa kelebihan perempuan dalam mengelola bisnis dibanding dengan pria adalah:

1. Networking
Dibandingkan dengan pria, perempuan memiliki keunggulan dalam hal networking. "Perempuan memiliki keunggulan dalam segi jaringan pemasaran, karena memiliki pergaulan yang luas," bebernya. Hal ini disebabkan perempuan memiliki kemampuan sosial dan mudah bergaul, sehingga lebih mudah untuk bisa menjaring konsumen. Misalnya saja melalui arisan.
"Banyak orang, terutama pria, yang mengganggap bahwa arisan hanya menghabiskan uang, padahal sebenarnya itu merupakan salah satu cara untuk menjalin relasi," jelas Pinky. Sekarang ini, setiap perempuan -khususnya ibu rumah tangga- pasti mengikuti beberapa kegiatan arisan sekaligus dalam satu waktu. Jika cerdik, menurut Pinky peluang ini bisa dimanfaatkan untuk menjual produk kita seperti kue, sepatu atau baju.
2. Kreatif
Perempuan dinilai lebih jeli melihat peluang usaha, dan pandai melihat celah usaha dibandingkan dengan pria. Terkadang hal yang terterpikirkan oleh para pria dan dinilai merupakan langkah bisnis sepele, justru bisa mendatangkan keuntungan dan kesuksesan bila dilakukan oleh kaum perempuan.

3. Telaten
Perempuan lebih teliti dalam menjalankan bisnis. Hal-hal detail dalam bisnis seperti urusan packaging, labeling, atau hal kecil lainnya, sangat dipikirkan oleh perempuan sehingga membuat produknya menjadi lebih menarik, dan memiliki daya jual yang tinggi.

4. Tidak mudah putus asa
Dalam berbisnis, perempuan dinilai lebih tangguh dan tidak mudah putus asa ketika mengalami kegagalan. "Perempuan itu ibarat akar tumbuhan yang terus mencari cara untuk tumbuh dan sukses," tegas Pinky.
Ketika menghadapi kegagalan, perempuan memiliki daya juang yang tinggi dan lebih sabar untuk memulai segala sesuatunya dari bawah. Seringkali ketika menghadapi masalah PHK, perempuan lebih tangguh dalam mencari cara untuk bisa bertahan dan mengesampingkan gengsinya untuk memulai usahanya dari bawah dibanding pria. "Banyak pegawai yang akhirnya bisa hidup berkecukupan berkat adanya bantuan  usaha dari istrinya yang punya usaha sampingan di rumah," tambahnya.

Rabu, 23 November 2011

9 Kiat Berbisnis lewat Social Media

Saat ini ada banyak pebisnis pemula yang mengawali usahanya di dunia maya melalui social media. Menurut Agnes Marlita, seorang pelaku social media marketing, langkah ini dilakukan karena pengusaha-pengusaha ini pada awalnya adalah orang-orang yang memiliki pekerjaan formal tetap, tapi ingin mempunyai usaha sampingan.
"Waktu yang mereka miliki terbatas. Dengan memanfaatkan social media, seperti Facebook atau blog, mereka tetap bisa memantau dan menjalankan usaha tersebut di kantor, di sela-sela pekerjaan utamanya," Agnes menerangkan.
Dalam akun pribadinya, seorang pengusaha bisa memasukkan informasi-informasi tentang barang dagangannya. Namun, Iim Fahima Jachja, CEO dari Virtual Consulting, mengingatkan, karena pada dasarnya social media adalah ajang bersosialisasi, kita tidak bisa mengharapkan orang untuk langsung membeli ketika kita mempromosikan sesuatu. Minimal kita harus membuat mereka senang dengan keberadaan kita dulu, terutama orang atau kenalan baru. Dibutuhkan proses untuk menuju ke sana, tidak bisa secara instan.
Setelah berkenalan dan mengobrol, orang bisa tertarik dengan usaha kita. Sesudahnya barulah ia mau membeli produk yang ditawarkan. "Jadi kalau menggunakan social media, kita harus panjang sabar," tutur Iim sambil tertawa.
Untuk bisa menggunakan social media secara efektif, ada tip-tip yang bisa Anda ikuti:
1. Pilih hanya satu blog. Bentuk blog memang banyak, tapi tidak berarti Anda mesti memiliki semuanya. Supaya lebih fokus, pilih satu saja. Kita juga harus mengalokasikan waktu tersendiri untuk menjalankan blog. Kalau punya lebih dari satu blog, kita bisa keteteran, seperti mengurus banyak toko di mana-mana.
2. Buat tampilan blog yang bagus. Tidak perlu yang njelimet atau aneh, yang penting blog itu bisa menyampaikan maksud kita berjualan.
3. Hindari berpromosi dengan menulis pesan di wall seseorang dan menggunakan fitur "tag" (pada Facebook), serta fitur "mention" (pada Twitter). Iim mengatakan, etika di social media sama saja dengan etika di kehidupan nyata. Intinya kita harus menghargai dan menghormati orang lain. "Memberi komentar, tag, dan mention sembarangan sama saja dengan mengotori isi Facebook dan Twitter seseorang. Padahal Facebook dan Twitter itu ibarat rumah. Kalau tidak ingin rumah kita dikotori, tentunya kita jangan mengotori rumah orang," tegas Iim.
4. Berpromosilah di waktu yang sudah ditentukan di mailing list. Tujuannya adalah agar anggota-anggota lain tidak terganggu dan diskusi utama tetap terjaga.
5. Latih kemampuan menggunakan Twitter. Karena hanya bisa menuliskan 140 karakter, kita harus pintar-pintar mencari cara yang efektif untuk bisa menyampaikan tujuan. Kita juga harus memikirkan cara agar jika ada orang yang me-retweet, isinya tidak terpotong. Menurut Iim, jalan keluarnya adalah dengan banyak berlatih dan belajar.
6. Cepat tanggap. Kehidupan di social media berlangsung setiap detik. Dalam anggapan Iim, kalau berkecimpung di social media, kita juga harus hidup setiap detik. Namun ini bukan berarti kita harus memperbarui status setiap detik. "Jika ada orang yang berkomentar atau mengajukan pertanyaan, saat itu juga kita harus merespons," ujar Iim.
7. Cari follower sebanyak-banyaknya. Menurut Agnes, inilah yang harus dilakukan sebagai pemula di Twitter. Kita bisa mulai dari teman sendiri. "Kita harus rajin nge-tweet informasi tentang produk," ujarnya. Kita bisa menyasar orang dengan jumlah follower yang banyak, tapi ingat, pendekatannya harus secara halus, ya. Kalau sudah tertarik, ia akan mention produk kita. Itu menjadi promosi gratis kepada follower-nya, lho.
8. Belajar dari pebisnis lain yang sudah berhasil. Coba perhatikan blog, Facebook, dan Twitter mereka. Apa yang berbeda, itulah yang membuat mereka lebih unggul dibandingkan pengusaha-pengusaha lain. Ketika berusaha menarik perhatian calon pelanggan baru, jangan tawarkan produk itu sendiri, melainkan keuntungan yang bisa didapat karena membeli produk kita. Sebagai contoh, ketika Anda berjualan mesin cuci. Daripada menawarkan mesin cucinya, lebih baik tawarkan penghematan waktu yang didapat dari pembelian mesin cuci tersebut.
9. Selalu minta pendapat dari pelanggan. Tanyakan kepada mereka, perbaikan atau penyempurnaan apa yang bisa dilakukan terhadap produk kita. Kalau puas, mereka akan mempromosikan usaha kita kepada orang lain.

Kamis, 10 November 2011

Pengidap Kanker Serviks Semakin Muda

Kanker serviks merupakan salah satu penyakit perempuan yang paling mematikan. Indonesia pun termasuk negara dengan kasus kanker serviks cukup tinggi: setiap 1 hari, 1 perempuan meninggal akibat penyakit yang juga disebut kanker leher rahim ini.
Pengidap kanker serviks saat ini bukan hanya perempuan yang sudah berumur, tetapi juga para perempuan muda. Bahkan penderita kanker serviks di kalangan perempuan muda telah berlipat ganda antara tahun 1992 dan 2006. Manchester University mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan 43 persen kasus kanker serviks pada perempuan di usia 20-an, dengan jumlah 7,9 per 100.000 perempuan.

"Meskipun angka kasus kanker serviks menurun segera setelah screening kanker serviks dimulai, jumlah perempuan di usia 20-an yang mengembangkan penyakit ini telah meningkat sejak awal tahun '90-an," ujar penulis studi ini, Robert Alston.

Kanker serviks sendiri terjadi akibat paparan Human Papilloma Virus, yang ditransmisikan melalui hubungan seksual. Namun, virus ini hanya berubah menjadi sel-sel kanker karena beberapa kondisi tertentu. Di antaranya adalah menikah muda (sebelum usia 20 tahun) karena leher rahim belum siap menerima paparan dari luar, bergonta-ganti pasangan seksual, kehamilan yang sering, atau sistem kekebalan tubuh yang lemah. Penggunaan kontrasepsi oral jangka panjang juga menjadi penyebab lainnya.
Selain itu, peningkatan kasus penyakit ini juga disebabkan kebiasaan merokok. Asap rokok ternyata dapat mempengaruhi leher rahim, dan mengurangi kemampuannya melawan infeksi.

"Berapapun usia Anda, jika Anda mengalami perdarahan di luar masa menstruasi, selama berhubungan seks, atau setelah menopause, sebaiknya segera berkonsultasi dengan dokter," ujar Hazel Nunn dari Cancer Research Inggris.

Lembaga kesehatan di Inggris melakukan berbagai upaya untuk mengedukasi dan membujuk perempuan-perempuan muda untuk menghadiri screening, dan mengingatkan mereka bahwa tindakan kecil seperti pap smear akan mampu menyelamatkan kehidupan mereka di kemudian hari. Pap smear setahun sekali disarankan untuk siapa saja yang sudah aktif secara seksual. Jadi, tidak hanya untuk perempuan yang sudah menikah saja, lho!

sumber:kompas.com

Senin, 07 November 2011

PENGUMUMAN LOMBA DESAIN STIKER

PENGUMUMAN PEMENANG LOMBA DESAIN STIKER:
Juara 1 : Hasan Bukhori, MA Miftahul Huda
Juara 2 : Ahmad Syaifudin, MA Madarijul Huda
Juara 3 : Ahmad Khoirur Roziqin, MA Manahijul Huda

... Kepada semua peserta Lomba Desain Stiker yang belum terpilih, jangan kecewa, tetaplah bersemangat dalam berkarya...
untuk selanjutnya, kami akan mengundang teman-teman peserta untukmengikuti ngobrol sehat dan asyik bareng PIK Remaja, yg Insya Allah akan diadakan setiap bulan.

Trims

Selasa, 25 Oktober 2011

LOMBA DESAIN STIKER SE KABUPATEN PATI

LOMBA DESAIN STIKER SE-KABUPATEN PATI
PC. IPNU IPPNU KABUPATEN PATI

Stiker adalah media komunikasi visual kategori print media yang menggunakan teknik tempel.
 Media ini sangat efektif menyampaikan pesan yang singkat, tetapi padat dan impresif
  
TEMA : 
1.       MENDUKUNG PENDIDIKAN SEKSUALITAS YANG KOMPREHENSIF
2.       JAUHI NAPZA (NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA)  
3.       HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immuno Deficiency Syndrome)
4.       IMS (Infeksi Menular Seksual)  
5.       GENERASI BERENCANA

 KETENTUAN UMUM : 
1.       Peserta adalah pelajar SMA/SMK/MA se Kabupaten Pati
2.       Stiker dapat berbentuk lingkaran, persegi, maupun bentuk lain yang proporsional dan tidak rumit. Luas stiker dalam bentuk standar (kira-kira 120 cm2).
3.       Jumlah warna bebas.
4.       Desain dikirimkan dengan ukuran file maksimal 1 MB. (update: lebih baik jika dalam format digital (.cdr atau .svg), namun jika tidak tersedia, format .jpg, atau .png juga boleh)
5.       Karya merupakan hasil kerja individual.
6.       Karya bisa dibuat dengan menggunakan program grafis di komputer atau dibuat/digambar secara manual kemudian dipindai (scanned) sehingga berwujud digital.
7.       Hak cipta seluruh karya pemenang dalam lomba ini merupakan milik Panitia.
8.       Peserta dapat mengirimkan maksimal 2 buah karya dengan 2 tema yang berbeda.
9.       Kata-kata dalam stiker tidak mengandung unsur SARA
10.    Gambar dalam stiker tidak mengandung unsur kekerasan dan pornografi.
11.     Karya yang masuk menjadi milik dan dokumentasikan Panitia.
12.    Biaya Rp. 15.000 untuk setiap tema dan karya dikirim langsung waktu pengiriman naskah atau melalui rekening
Bank BNI Cabang Urip Sumoharjo
No rekening 0049598480 a.n. ADININGTYAS PRIMA
Bagi yang sudah kirim uang, bisa konfirmasi
dengan format #STIKER#NAMA LENGKAP#ASAL SEKOLAH
dan kirim ke no hp 085640408971

FASILITAS :
-          MENDAPAT BUKU BULETIN IPNU IPPNU
-          MENDAPAT PIAGAM PESERTA DAN STIKER
 KETENTUAN KHUSUS PENGIRIMAN KARYA :  
  • Satu buah CD (compact disc) berisi karya asli dan satu buah printout karya.
  • Satu lembar biodata lengkap, no HP, dan e-mail.
  • Satu buah foto kopi KTP atau kartu identitas lainnya.
  • Tulis Lomba Desain Stiker  pada sudut kiri atas amplop dan amplop tidak digulung/dilipat.
 BATAS WAKTU DAN ALAMAT PENGIRIMAN KARYA
  • Paket/amplop karya selambat-lambatnya diterima Panitia pada tanggal 1 Nopember 2011 
  • Karya dikirim langsung/via pos/travel.
  • Alamat Panitia:
 Panitia Lomba Desain Stiker
 UMI LATHIFAH, S.Pd.I
 MA SILAHUL ULUM
 Jl. Raya Juwana-Tayu Km.7 Asempapan Trangkil Kode Pos 59153 

PENJURIAN 

Dewan Juri terdiri atas akademisi, praktisi, dan wakil dari penyelenggara. Hal yang dijadikan dasar penilaian juri antara lain:
  • orisinalitas karya
  • kesesuaian antara tema dan teks dengan konsep desain
  • keefektifan komunikasi dalam menyampaikan pesan
  • inovasi dan aspek presentasi visual

 PENGUMUMAN DAN PENGHARGAAN PEMENANG
 Ketentuan pemenang, pengumuman, dan penghargaan yang diberikan sebagai berikut.
 Semua peserta wajib mengikuti seleksi final yaitu membuat desain lomba stiker di tempat acara, yaitu : Hari/Tanggal     : Sabtu/5 Nopember 2011
 Tempat               : MA Silahul Ulum Asempapan Trangkil                                                  
  c .   Setiap finalis akan mendapatkan piagam, pin, stiker dan blocknote.
d.   Setiap pemenang akan mendapatkan hadiah sebagai berikut:
a)   Pemenang pertama akan mendapatkan uang pembinaan, piagam, pin, stiker, blocknote dan jam dinding istimewa.
b)   Pemenang kedua akan mendapatkan uang pembinaan, piagam, pin, stiker, blocknote dan jam duduk istimewa.
c)   Pemenang ketiga akan mendapatkan uang pembinaan, piagam, pin, stiker, blocknote dan mug istimewa.

PEMENANGakan diumumkan di www.ipnuippnupati.multiply.com dan pikrcahpati03.multiply.com

CONTACT PERSON :            
Dining                     (085640408971)
Umi Lathifah         (085224592708)

Sabtu, 27 Agustus 2011

Mengintip Peluang Perempuan di Pemilu 2014

Penerapan sistem zipper sangat berdampak pada perolehan kursi perempuan.

Meskipun pemilihan umum (pemilu) 2014 masih tiga tahun lagi, namun suara-suara mengenai peluang keterwakilan perempuan sudah mulai muncul. Nada optimistis tetap mengemuka terhadap penambahan kursi bagi kalangan perempuan di ranah legislatif pada pemilu mendatang.

Sejak kebijakan afirmasi bagi perempuan melalui undang-undang politik yang mengatur keterwakilan perempuan di parlemen diundangkan pada 2003, jumlah perempuan di parlemen hasil pemilu 2004 dan 2009 terus meningkat. Bila pada Pemilu 1999 jumlah perempuan yang terpilih masuk DPR sebesar 9 persen, maka di Pemilu 2004 jumlahnya bertambah menjadi 11,8 persen. Begitu pula pada Pemilu 2009, keeterwakilan perempuan di DPR naik lagi menjadi 18 persen.

Jumlah keterwakilan perempuan di parlemen memang terus meningkat dari pemilu ke pemilu, walaupun masih jauh di bawah 30 persen seperti yang diharapkan. Ini artinya ada dampak yang positif dari diberlakukannya kebijakan afirmasi terhadap peningkatan jumlah representasi kaum perempuan di lembaga legislatif. Oleh karena itu menjadi "wajib hukumnya" untuk mempertahankan kebijakan tersebut dalam undang-undang tentang pemilu.

Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu masih berlangsung. Drafnya kini sudah berada di tangan Pemerintah setelah sebelumnya dibahas dan diajukan oleh DPR. "Prinsip pertama yang dianut DPR periode sekarang dalam menyusun RUU Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2008 adalah tidak melakukan perubahan atas kebijakan afirmasi yang digagas oleh DPR periode sebelumnya," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ida Fuziah, dalam sarasehan mengenai peluang perempuan di Pemilu 2014, yang diselnggarakan oleh KPU pada 10 Agustus lalu.

Diakui oleh Ida, penerapan kebijakan afirmasi terhadap perempuan dalam politik dan pemilu mampu meningkatkan keterwakilan perempuan dari pemilu ke pemilu. "Peningkatan itu lebih signifikan saat zipper system diberlakukan pada sistem penetapan bakal calon anggota DPR dan DPRD oleh partai politik," kata politikus PKB ini. Sistem zipper adalah penempatan satu calon anggota legislatif perempuan di antara tiga bakal calon.

Pernyataan senada dikemukakan anggota DPR dari Partai Golkar, Nurul Arifin, yang juga menjadi pembicara dalam sarasehan itu. "Peningkatan jumlah keterwakilan perempuan di parlemen menumbuhkan optimisme bagi terciptanya kesetaraan gender di bidang politik. Ini merupakan dampak positif dari aturan afirmasi dalam undang-undang politik," ujarnya.

Harus dipertahankan
Melihat fakta peningkatan jumlah keterwakilan perempuan di DPR setelah keluarnya kebijakan afimasi dalam UU Pemilu Nomor 12/2003, dilanjutkan UU Nomor 10/2008, maka aturan tersebut harus tetap dipertahankan. Sebagaimana diungkapkan Ida, DPR tetap setuju dan mendukung atas kebijakan afirmasi yang telah ada dalam UU Nomor 10/2008 tentang Pemilu. Kini bola ada di tangan pemerintah. Mereka seharusnya tidak mengutak-atik lagi pasal-pasal tentang kebijakan afirmasi.

Ada beberapa pasal yang perlu dipertahankan menyangkut kebijakan afirmasi dalam undang-undang yang mengatur pemilu. Pasal 53 UU Nomor 10/2008 tentang Pemilu dengan tegas menyebutkan aturan bahwa daftar bakal calon anggota legislatif memuat paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan.

Penegasan Pasal 53 tersebut senapas dengan keinginan untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen pada batas 30 persen. Tanpa anturan ini bukan tidak mungkin partai politik peserta pemilu akan sewenang-wenang dalam menentukan daftar bakal calon anggota legislatif dengan tidak mengindahkan keterwakilan perempuan. Itu artinya harapan akan kesetaraan gender di bidang politik akan semakin menjauh.

Aturan lain yang juga wajib dipertahankan adalah Pasal 55 ayat 2 yang menyatakan di dalam daftar bakal calon, setiap tiga orang bakal calon terdapat sekurang-kurangnya satu orang perempuan. "Ketentuan lebih maju lagi dalam kebijakan afirmasi adalah adanya penerapan sistem zipper ini," kata Ida.

Penerapan sistem zipper ini sangat berdampak terhadap perolehan kursi perempuan di legislatif. Sebab, dengan diterapkannya sistem ini maka kesempatan perempuan untuk duduk di nomor urut atas, 1-3 ataupun 4-6, terbuka lebar. Harapannya, dengan berada di urutan atas maka kesempatan perempuan dipilih oleh pemilih semakin besar.

"Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa nomor urut sangat menentukan dalam jumlah perolehan suara para calon. Nomor urut atas lebih banyak dipilih oleh para pemilih dan mereka mendapat kursi di legisltaif," kata Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) FISIP UI, Sri Budi Eko Wardani, yang juga hadir sebagai pembicara dalam sarasehan hari itu.

Penelitian Puskapol pada Desember 2010 menunjukkan 44 persen anggota DPR dari kalangan perempuan (103 anggota) berada di nomor urut 1 dalam daftar calon. Selanjutnya 29 persen dengan nomor urut 2, dan 20 persen dengan nomor urut 3. Angka-angka yang nyaris sama juga terjadi dalam keterpilihan perempuan di DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

"Nomor urut ternyata tetap memiliki peran penting dalam menentukan keterpilihan calon," ujar Nurul. "Perubahan formula calon terpilih berdasarkan suara terbanyak ternyata tidak banyak mengubah cara berpikir pemilih dalam menentukan pilihannya berdasarkan nomor urut kecil," tambahnya. Dia pun sepakat dengan pemberlakuan sistem zipper ini.

Tentang perlunya nomor urut kecil bagi perempuan untuk meningkatkan keterwakilannya di parlemen, terkait dengan banyaknya jumlah calon anggota legislatif. Sesuai dengan UU Nomor 10/2008 tadi, setiap peserta pemilu dapat mengajukan calon anggota legislatif sebanyak 120 persen dari jumlah kursi yang tersedia.

Banyaknya jumlah calon ini akan berdampak pada besranya ukuran suara yang pada akhirnya menyulitkan pemilih melihat semua calon di suart suara. Akibatnya, mereka mengambil gampangnya saja yakni memilih calon yang berada di urutan nomor kecil (bagian atas).

Aturan lain yang tak kalah pentingnya untuk tetap ada adalah Pasal 8 yang berisi tentang persyaratan bagi partai politik yang ingin menjadi peserta pemilu. Salah satu syaratnya adalah menyertakan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan di tingkat pusat.

Harapnnya, dengan adanya wakil perempuan di pengurus pusat, dapat memperjuangkan nomor urut kecil dalam daftar bakal calon anggota legislatif. Bagaimanapun pengurus pusat masih berperan besar dan penting dalam penetapan nomor urut bagi para calon anggota legislatifnya. Idealnya memang 30 persen keterwakilan perempuan di pengurus harian partai politik sehingga perjuangan untuk menempatkan perempuan di nomor kecil semakin terbuka.

Menurut Ida, penekanan lebih lanjut agar partai politik melaksanakan kebijakan afirmasi adalah dengan mengumumkan persentase keterwakilan perempuan dalam daftar calon dari masing-masing partai kepada publik.  Sesuai dengan Pasal 66 ayat 2 UU Nomor 10/2008, KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota mengumumkan persentase keterwakilan perempuan dalam daftar calon tetap partai politik pada media massa nasional.

Afirmasi internal partai

Segala kebijakan afirmasi yang tercantum dalam UU tentang Pemilu barulah sekadar "tiket" masuk bagi kalangan perempuan untuk masuk ke parlemen. Hal tersebut tidak otomatis membuat perempuan yang menjadi calon anggota legislatif mendapat kursi. Ini karena memang tidak ada sanksi tegas bagi partai politik yang tidak melaksanakan kebijakan afirmasi tersebut.

Semestinya memang ada sanksi tegas bagi partai yang tidak menjalankan kebijakan afirmasi. Dengan adanya sanksi maka seluruh kebijakan afirmasi dapat berjalan dengan baik dari hulu hingga hilir. Harapannya tentu saja tercapainya keterwakilan perempuan yang lebih signifikan dibanding pemilu-pemilu sebelumnya.

Harapan itu ada di tangan internal partai masing-masing. Merekalah yang seharusnya memiliki kepekaan dan komitmen untuk menjalankan kebijakan afirmasi. Misalnya, dengan konsisten memberi kesempatan kepada perempuan di nomor urut kecil dengan sistem zipper. Juga dengan berani menempatkan 30 persen perempuan dalam kepengurusan harian partai.
Afirmasi internal partai sudah menjadi tuntutan untuk memperjuangkan kesetaraan gender di parlemen. Sebab, partai politik masih menjadi satu-satunya pintu untuk masuk menjadi anggota legislatif. -akhir tulisan-

Tabel 1:

Peningkatan Keterwakilan Perempuan di DPR

Pemilu 1999: 9,0 persen -Tanpa affirmative action
Pemilu 2004: 11,8 persen - Dengan affirmative action kuota 30 persen perempuan
Pemilu 2009: 18,0 persen  -- Dengan affirmative action kuota 30 persen dan zipper system 1 di antara 3 bakal calon
Sumber: Ida Fauziah, makalah.

Tabel 2:

Representasi Perempuan di DPR & DPRD Hasil Pemilu 2009

DPR
Perempuan 18 persen
Laki-laki: 82

DPRD Provinsi
Perempuan: 16
Laki-laki: 84

DPRD Kab/Kota
Perempuan: 12
Laki-laki: 88
Sumber: Puskapol UI

Tabel 3:
Persentase Perolehan Kursi Perempuan Berdasarkan Nomor Urut

Nomor Urut 1
DPR: 44 persen
DPRD Provinsi: 41
DPRD Kab/Kota: 41

Nomor Urut 2:
DPR: 29 persen
DPRD Provinsi: 20
DPRD Kab/Kota: 23

Nomor Urut 3:
DPR: 20 persen
DPRD Provinsi: 24
DPRD Kab/Kota: 18


Sumber: Puskapol UI

Jumat, 08 April 2011

PESANTREN KILAT-SNMPTN 2011

Pesantren Kilat Sukses SNMPTN 2011 adalah inovasi baru dalam bimbingan belajar intensif persiapan SNMPTN.
Dipandu sejumlah guru, tutor dan trainer handal dari UI, UGM dan ITB. Pesantren Kilat Sukses SNMPTN 2011
memberikan nilai tambah bagi para lulusan SMA/SMK/MA yang ingin lulus di PTN Unggulan. Dengan metode
belajar accelerated learning dan spiritual treatment, Pesantren Kilat Sukses SNMPTN 2011 memastikan
kelulusan siswa pada SNMPTN 2011.
 
Call Center: 021-8297329
(Yayasan MataAir Jakarta)
sanlatsuksesptn.blogspot.com

Senin, 04 April 2011

Paramadina Fellowship 2011

(Beasiswa Full untuk S1)

Universitas Paramadina bekerjasama dengan para dermawan Indonesia untuk
“keempat kalinya”, menawarkan beasiswa kepada siswa-siswi lulusan
Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat yang memiliki
prestasi akademik maupun non akademik untuk mengikuti pendidikan (S-1)
di Universitas Paramadina, pada Program Studi : Manajemen, Falsafah dan
Agama, Ilmu Komunikasi, Psikologi, Hubungan Internasional, Teknik
Informatika, Desain Komunikasi Visual, Desain Produk Industri


Dana Beasiswa
Paramadina Fellowship 2011, mencakup pendanaan :

* Dana transportasi dari tempat asal menuju ke Universitas Paramadina.
* Biaya studi maksimal 4 tahun kalender akademik.
* Dana pendukung pra-kuliah sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus
ribu rupiah).
* Tunjangan buku 1 juta rupiah per-semester.
* Biaya hidup (living allowance) sebesar 1 juta rupiah per-bulan.** dan
20% dari dana tersebut dikenakan untuk dana asrama.
* Disediakan asrama, wajib tinggal selama 2 tahun atau 4 semester
berturut-turut.** dan dapat diperpanjang hingga akhir kuliah (maksimal 4
tahun, sesuai kalender akademik).
* Kemungkinan pelatihan dan magang selama studi, di perusahaan Donor.
* Peluang kesempatan kerja atau tawaran kerja dari Donor, setelah
menyelesaikan studi S-1.


Untuk memperoleh informasi Paramadina Fellowship 2011:

http://www.paramadina.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=659:paramadina-fellowship-2011&catid=74:berita-a-informasi&Itemid=116


Sdri. Lina & Cici
Telp. +62 21 7918 1188 Ext. 888/200
Sdri. Muna Pratiwi
Koordinator Fellowship
Telp. +62 21 7918 1188 Ext. 232/235

Universitas Paramadina
Jl. Gatot Subroto Kav. 97
Mampang, Jakarta 12790
Telp. +62 21 7918 1188
Fax. +62 21 799 3375

Selasa, 29 Maret 2011

Saatnya Sarjana Alergi Jadi Pegawai...


Kewirausahaan perlu dijadikan pendidikan alternatif dalam menciptakan wirausahawan muda guna menekan angka pengangguran di Indonesia. Pendidikan kewirausahaan memberikan makna, bahwa seorang sarjana tidak perlu tergantung dengan bekerja di perusahaan. 

Pendidikan kewirausahaan akan menanamkan makna kepada para sarjana bahwa kita jangan bergantung pada pekerjaan sebagai pegawai.
-- Sunarji

Demikian disampaikan Wakil Rektor (Warek III) Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Kerjasama Industri Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI), Sunarji, saat menghadiri kuliah umum tentang peningkatan kapasitas kewirausahaan di perguruan tinggi, Jumat (25/3/2011), di Universitas Indonesia, Depok.
"Pendidikan kewirausahaan akan menanamkan makna kepada para sarjana, calon-calon wirausahawan, bahwa kita jangan bergantung pada pekerjaan sebagai pegawai," kata Sunarji.

Pada tingkat perguruan tinggi, lanjut dia, kurikulum tentang pendidikan kewirausahaan sebenarnya sudah ada. Pendidikan ini salah satunya diberikan melalui mata kuliah kewirausahaan.

"Kurikulumnya ada pada mata kuliah kewirausahaan dan itu sudah cukup mendukung," kata Sunarji.
Dia mengungkapkan, ada beberapa kendala dalam menyampaikan pendidikan kewirausahaan ini, yaitu perlu adanya suatu hubungan yang baik antara para praktisi wirausaha dengan para calon wirausaha. Untuk itu, institusi pendidikan harus bisa mendatangkan dosen tamu yang berasal dari praktisi berpengalaman di dunia kewirausahaan.

Hal itu akan sangat membantu perguruan tinggi menerapkan ilmu kewirausahaan. Karena, kata Sunarji, selain untuk pendalaman teori, kehadiran para praktisi juga sebagai mediator berbagi pengalaman praktik berwirausaha.

"Kita perlu mendatangkan praktisi-praktisi yang sukses agar mahasiswa termotivasi dan terjadi proses pertukaran pengalaman," katanya. 

Sumber : kompas.com

Jumat, 25 Maret 2011

7 Tips Mempertahankan Konsumen


Ada 2 hal yang tidak dapat dipisahkan dalam aktivitas usaha, yaitu penjual dan pembeli yang satu dengan yang lainnya saling berinteraksi. Apapun jenis usaha yang kita jalankan baik bidang jasa maupun perdagangan tidak terlepas dari dua unsur tadi.

Ada pepatah mengatakan bahwa konsumen adalah raja. Pepatah itu menurut saya masih relevan dengan kondisi sekarang atau bahkan bersifat universal. Penjual tidak akan bisa menjual kalau tidak ada konsumen, begitupun sebaliknya konsumen tidak akan dapat memenuhi segala keperluannya kalau tidak ada penjual.
Menurut saya upaya mempertahankan konsumen jauh lebih sulit daripada mendapatkan konsumen baru.

Setiap kegiatan usaha setiap orang akan berlomba-lomba mempertahankan konsumen dengan berbagai cara agar si konsumen tidak pindah menjadi pelanggan lain. Perlakukan konsumen sebagai raja lebih banyak dirasakan oleh perusahaan yang bergerak di bidang jasa. Mari kita tengok bagaimana suatu bank, antara bank yang satu dengan bank yang lainnya berlomba-lomba memberikan pelayanan kepada nasabahnya dengan sebaik-baiknya. Mulai dengan dibukakan pintu masuk, ucapan selamat pagi pa.. bu, wajah petugas yang ramah penuh senyum sampai dengan hal-hal penawaran bantuan-bantuan lainnya. Kemudian kita tengok juga bagaimana perusahaan dealer mobil memberikan pelayanan, mulai dengan dibukakan pintu masuk dengan wajah yang ramah dari customer servis, diberikan berbagai penjelasan mengenai suatu produk yang ia jual, memberikan ucapan selamat sampai dengan diantarkannya kembali ke pintu keluar disaat si konsumen pulang. Trik-trik semacam itu mereka berupaya bagaimana merebut hati para customer untuk bisa menjadi mitra. Kalau mau bertahan hidup, itulah memang tuntutannya.

Bagi anda yang mempunyai kegiatan usaha yang sama seperti saya atau apapun usaha yang tengah anda jalankan, ada cara sederhana bagaimana mempertahankan kosumen agar selalu memberi uang kepada kita.

Inilah tips untuk anda :

1. Sapalah konsumen dengan baik. Maksudnya adalah, ketika konsumen
dateng ke tempat kita, sambutlah dengan senyum, sedapat mungkin
ucapkan selamet pagi atau siang pa..bu. Point pertama sudah kita
dapatkan berupa kesan “ramah”.

2. Tanyakan apa keperluannya. Kita harus pro aktif menanyakan terlebih
dahulu apa keperluan konsumen dengan ucapan “ada yang perlu saya
bantu?”.

3. Berikan kualitas terbaik. Setiap produk yang kita berikan harus yang terbaik.
Jangan sekali-kali kita memberikan kepada konsumen asal asalan. Hal ini
akan menciptakan kesan buruk bagi pelanggan terhadap produk yang kita
jual.

4. Berikan harga yang wajar. Pada tingkat persaingan yang ketat harga suatu
produk atau layanan sangat menentukan. Untuk membeli sesuatu
konsumen biasanya memilih-milih tempat mana yang lebih murah. Berikan
mereka dengan harga yang wajar tapi tetap dibarengi kualitas yang baik,
basanya konsumen akan balik lagi ke tempat kita.

5. Tepati Janji. Upayakan setiap janji yang kita berikan kepada konsumen
untuk selalu ditepati. Jangan sekali-kali kita memberikan janji kepada
konsumen kalau memang kita tidak bisa memenuhinya. Hindari jangan
sampai konsumen bolak balik ke tempat kita hanya karena janji yang tidak
bisa kita tepati, waktu dan uang sudah mereka buang gara-gara janji kita
yang tidak tepat. Konsumen akan kecewa dan pindah ke tempat lain. Ujung-
ujungnya yang rugi kita sendiri, kehilangan konsumen.

6. Ciptakan kekeluargaan. Pada saat kita tengah memberikan pelayanan,
jangan cenderung terfokus pada hasil penjualan akhir saja. Maksud saya,
pada saat proses pemberian pelayanan berlangsung kita jangan bersikap
monoton. Libatkan mereka dalam suatu obrolan yang ringan-ringan,
misalnya menanyakan tempat tinggal atau bisa juga menanyakan tentang
keluarga mereka. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan hubungan.

7. Ciptakan ikatan psikologis. Hal ini dapat dilakukan apabila kita sudah bisa
menciptakan ikatan kekeluargaan dengan konsumen. Untuk menciptakan
ikatan bathin saya lakukan dengan cara memberikan ucapan pada
momen-monen tertentu, misalnya ucapan selamat ulang tahun, selamat
hari raya dan sebagainya. Cukup dengan cara kirim sms. Kiat ini cukup
ampuh karena konsumen merasa diperhatikan. Nah kalau ikatan bathin
sudah terbentuk sulit bagi konsumen untuk pindah ke tempat lain.

Tujuh tips itulah yang dilakukan demi mempertahankan pelanggan. Sangat sederhana sekali tapi memang hasilnya cukup baik bagi usaha yang kecil ini bisa bertahan sampai dengan sekarang sekalipun diterpa krisis ekonomi. Nah bagaimana dengan anda? Mari kita berbagi pengalaman.

Semoga bermanfaat.
http://warunginfobisnis.blogspot.com

Selasa, 22 Maret 2011

Hukum Perdagangan Islam

PENGERTIAN Jual beli (bai') menurut bahasa menukarkan sesuatu dengan sesuatu yang lain. Sedang menurut terminologi syari'at Islam adalah mempertukarkan harta dengan harta yang lain dengan cara tertentu (diizinkan syara').[1]

Islam menghalalkan perdagangan sebagai salah satu ikhtiar mencari karunia dari Allah. Allah berfirman (artinya) : dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba (QS Al-Baqarah : 275). Sebagai suatu akad (transaksi), jual beli mempunyai aturan main yang harus dita'ati oleh pihak-pihak yang terlibat dalam jual beli, agar masing-masing pihak saling setuju dan puas, sehingga pihak pembeli bisa mencapai kehalalan barang yang dibelinya dan pihak penjual bisa mencapai kehalalan uang yang diterimanya. Firman Allah (artinya) : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka diantara kamu (QS Al-Nisa' : 29). Yang dimaksud aturan main itu adalah meliputi syarat dan rukun, dimana rukun merupakan komponen pokok (subtansial) dari sebuah transaksi jual beli, sedangkan syarat sebagai elemen penentu dan pengikat layak atau tidaknya sesuatu menjadi komponen pokok dari transaksi jual beli.

Rukun dan syarat :
daripada jual beli menurut imam mazhab

a. Madzhab Syafi'i : [2]

1) Aqid (pejual dan pembeli). Syaratnya harus ithlaq al-tasharruf (memiliki kebebasan pembelanjaan), tidak ada paksaan yang tidak dibenarkan, muslim jika barang yang dijual semisal mushhaf, bukan musuh jika yang dijual berupa alat perang.

2) Ma'qud 'alaih (barang yang dijual dan alat beli). Syaratnya harus suci, bermanfaat menurut kreteria syari'at, dapat diserah-terimakan, dalam kekuasaan pelaku akad dan teridentifikasi oleh pelaku akad.

3) Shighat (Ijab dan Qabul). Syaratnya tidak disela oleh pembicaraan lain, tidak disela oleh terdiam yang lama, ada persesuaian antara pernyataan ijab dan qabul, tidak digantungkan kepada sesuatu yang lain dan tidak ada batasan masa.

Dalam kalangan madzhab Syafi'i jual beli dengan cara mu'athah (tanpa pernyataan ijab qabul) tidak sah, namun menurut sebagian ulama' Syafi'iyyah adalah sah untuk barang-barang dimana dengan tanpa ijab qabul sudah dianggap sebagai jual beli atau pada barang-barang yang harganya kecil.

b. Madzhab Hanafi : [3]

1) Ijab

2) Qabil

Menurut madzhab Hanafi bahwa jual-beli bisa terjadi (in'iqad) hanya dengan ijab-qabul. Jadi in'iqad adalah keterikatan pembicaraan salah satu dari dua pihak yang berakad dengan lainnya menurut syari'at atas suatu cara/prosedur yang tampak hasilnya pada sasaran jual-beli. Dengan demikian jual-beli (bai') menurut madzhab ini merupakan atsar syari' (bekas/hasil nyata secara syari'at) yang tampak pada sasaran (jual-beli) ketika terjadi ijab qabul, sehingga pihak yang berakad memiliki kekuasaan melakukan tasharruf. Guna mencapai atsar yang nyata melalui ketersambungan ijab qabul, maka pihak pelaku ijab qabul (aqid) disyaratkan harus sempurna akalnya dan mencapai usia tamyiz, dan pada sasaran ijab qabul harus merupakan harta yang dapat diserah terimakan. Tentang jual beli cara mu'athah madzhab Hanafi memperbolehkan secara mutlak baik pada barang-barang yang berharga besar atau kecil, kecuali menurut pendapat al-Karkhi yang hanya membolehkan pada barang-barang yang kecil.

c. Madzhab Maliki : [4]

1) Shighat. Shighat diharuskan merupakan sesuatu yang dapat menunjukkan ridha (saling setuju) dari pihak aqid, baik berupa perkataan atau isyarat bagi orang tuna wicara dan tulisan. Madzhab Maliki memperbolehkan jual-beli dengan cara mu'athah.

2) Aqid yaitu meliputi penjual dan pembeli. Syaratnya harus tamyis yaitu sekira sudah dapat memahami pertanyaan dan mampu menjawabnya. Dalam madzhab ini aqid tidak disyaratkan muslim sekalipun barang yang jual semisal mushaf.

3) Ma'qud 'alaih yaitu meliputi alat beli dan barang yang dibeli. Syaratnya harus suci, dapat diserah-terimakan, teridentifikasi, tidak terlarang penjualannya dan dapat diambil manfaatnya.

d. Madzhab Hambali : [5]

1) Aqid. Syaratnya memilki kepatutan melakukan tasharruf, yaitu harus sempurna akalnya, baligh, mendapat izin, kehendak sendiri dan tidak sedang tercegah tasharrufnya.

2) Ma'qud 'alaih. Syaratnya memiliki manfaat menurut syari'at, boleh dijual oleh pihak aqid, dimaklumi bagi kedua pihak yang melakukan akad dan bisa diserah terimakan, dan disamping semua itu harus tidak bersamaan dengan sesuatu yang menghalanginya yaitu larangan syara'.

3) Ma'qud bih (shighat). Syaratnya harus berupa perkataan yang dapat menunjukkan persetujuan dan suka sama-suka antara dua belah pihak. Tentang mu'athah dalam madzhab Hambali terdapat tiga pendapat, yaitu tidak membolehkan, membolehkan dan ada yang membolehkan tetapi hanya pada barang-barang yang harganya kecil (remeh).

Dari uraian diatas bahwa rukun jual beli menurut madzhab empat kecuali madzhab Hanafi adalah sama, yaitu aqid (penjual dan pembeli), ma'qud 'alaih (alat beli dan barang yang dijual) dan shighat/ma'qud bih (ijab dan qabul). Sementara dalam madzhab Hanafi rukunnya hanya satu yaitu shighat (ijab dan qabul). Sebab menurut madzhab ini rukun "ijab qabul" dapat difungsikan sehingga dapat mencapai pada atsar syar'i memerlukan pihak yang melakukan ijab qabul yaitu aqid dan sasaran ijab qabul yaitu alat beli dan barang yang dibeli. Dengan demikian madzhab ini pada dasarnya sama dengan madzhab lain. Adapun mu'athah (ketiadaan pengucapan ijab qabul) ulama' dari semua madzhab empat membolehkannya, hanya saja keberlakuan sasaran hukum boleh terjadi perbedaan pendapat.

Legal formal terbangunnya jual beli ditentukan oleh syarat dan rukunnya. Namun perlu diketahui bahwa dalam prakteknya disamping harus berpijak pada asasnya yaitu Islam, harus tidak mengabaikan karakteristiknya. Sebab jika bagian ini diabaikan, maka bisa menimbulkan hukum terlarang (haram) dan bahkan sampai dapat merusak validitas akad jual beli itu sendiri.

Adapun dalam praktek jual beli terlarang itu terbagi menjadi dua : [6]

· Terlarang (haram) tetapi jual belinya sah. Hal ini jika aktivitasnya dapat menimbulkan dampak negatif, sementara rukun dan syarat jual beli terpenuhi, seperti membeli barang yang masih dalam tawaran orang lain sesudah ada kesepakatan harga; menjualkan barang kebutuhan pokok secara bertahab dengan harga lebih mahal, padahal pemilik barang ingin menjualnya secara kontan; membeli barang dari orang yang belum mengetahui informasi harga pasar; menambah harga penawaran dengan tujuan membujuk; jual beli disaat seruan adzan Jum'ah dan lain sebagainya.

· Terlarang (haram) dan jual belinya tidak sah (fasid). Hal ini jika sebagian syarat atau rukun jual beli tidak dipenuhi, seperti menjjual janin dalam kandungan, jual beli dengan mempesyaratkan hutang, jual beli barang najis, jual beli barang yang membahayakan dan lain sebagainya.

Referensi:
[1] Fath al-Wahhab, juz 1 hal 186 ; Kifayah al-Akhyar, juz 1 hal 326
[2] Zakariyya al-Anshari, Fath al-Wahhab, Dar al-Fikr juz 1 hal 186
[3] Al-Hidayah, juz VI hal 229-230 ; Al-Jauharah al-Nayyiyah, juz II hal 196-197 ; Durar al-Hukkam Syarh Ghurar al-Ahkam juz VI hal 151-152
[4] Al-Fawakih, juz 2 hal 115-116 ; Syarh Mukhtashar Khalil, juz 14 hal 200-201; Al-Taj wa al-Iklil li Mukhtashar Khalil, juz 6 hal 331
[5] Badruddun al-Zarkasyi, Syarh al-Zarkasyi juz III hal 378
[6] Al-Manhaj al-Thullab, juz 1 hal 193-197

Selasa, 08 Februari 2011

Adakah Standar Tarif Layanan Jasa?


Inovasi bisnis jasa selalu selaras dengan permintaan dan kebutuhan masyarakat. Modalnya keahlian tertentu, dan nyaris tanpa modal uang. Memang ada yang menuntut modal besar. Namun kepercayaan menjadi modal utamanya. Itu sebabnya, bisnis jasa kini semakin diminati.

Bagi pengusaha jasa pemula, adakah standar baku harganya?

Dalam menentukan tarif layanan jasa yang diberikan, menurut Sri Khurniatun RFA dari Kurnia Consulting, tidak ada standar bakunya. Harga layanan jasa bisa dari hasil negosiasi antara si penjual jasa dengan klien. Ia memberi contoh, jasa perencana keuangan yang tak punya tarif standar untuk biaya yang dikenakan pada klien. Karena modal utamanya keahlian, yang paling penting product knowledge. Maksudnya, menguasai bidang yang ditekuninya sesuai produk jasa yang ditawarkan.

Seperti diakui Asep Sugandi, penjual jasa penerjemah di Cibinong, Bogor, harga jasa penerjemah relatif dan tidak sama antarsesama penerjemah.

"Kalau kasus saya, harga satu kata yang diterjemahkan Rp 150-Rp 200, atau Rp 40.000-Rp 75.000 per halaman (domestik). Bila dari luar negeri, harganya sekitar 0,035 dollar-0.050 dollar per kata," tuturnya.
Puji Purnama, yang sehari-hari berprofesi sebagai food stylist, mengatakan bahwa selain dari ketrampilan kita, jam terbang juga memengaruhi besaran tarif. Biasanya semakin lama jam terbangnya, akan semakin mahal.

Namun pada beberapa usaha jasa lainnya, ada penentuan tarif. Tetapi tarif yang ditentukan lebih dikaitkan dengan pemakaian barang produksi. Seperti usaha salon, pemakaian sampo, atau kondisioner menjadi satu paket hitungan dengan jasa yang diberikan.

Meski begitu, omzet yang diperoleh dari usaha jasa cukup besar. Sebagai penerjemah, dalam sebulan paling Asep mengantongi minimal Rp 4 juta - Rp 6 juta. Terkadang kalau lagi beruntung, bisa mendapatkan Rp 20 juta. Itu biasanya yang paketan. Bahkan perias jenazah di sebuah rumah duka bisa mendapatkan puluhan juta sampai ratusan juta per bulan. Tak berbeda dengan profesi penasihat hukum terkenal, yang bisa mendapatkan puluhan juta hingga ratusan juta tiap bulan. Tentu saja usaha ini sangat tergantung dari banyak sedikitnya pemakai jasanya.
 
Usaha jasa semakin dibangun, semakin besar pula omzet yang diperoleh. Banking, biro perjalanan, pusat perbelanjaan, merupakan bagian usaha jasa yang pendapatannya sangat besar.

Minggu, 06 Februari 2011

Jangan Pragmatis Jika Ingin Sukses Berwirausaha


Semangat entrepreneurship perlu ditanamkan dalam diri anak muda sejak dini, baik melalui sistem pendidikan, maupun pola asuh di rumah. Anak muda perlu ditularkan cara berpikir yang tidak pragmatis. Orangtua juga perlu membiasakan anak-anak untuk berpikir out of the box. Salah satunya dengan tidak menggiring pola pikir anak, bahwa begitu lulus sekolah anak harus mencari kerja, menjadi karyawan, dan bekerja mengumpulkan uang atau aset lainnya. Perubahan mindset adalah mutlak, jika menginginkan kehidupan yang lebih sejahtera, bukan hanya untuk diri sendiri namun juga bagi banyak orang.

Tri Mumpuni Wiyatno (46), Direktur Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (Ibeka) Subang, mengatakan dari total populasi orang Indonesia, 2,50 persennya adalah orang yang mampu namun pragmatis.

"Bekerja mengabdi pada kapitalis, memiliki rumah bagus, istri cantik, sah saja, tetapi pragmatis," kata Mumpuni, dalam diskusi mengenai lingkungan dan kewirausahaan bersama sejumlah mahasiswa di @america (pusat informasi dan budaya Amerika Serikat) di Mal Pacific Place, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Mumpuni, banyak celah dan potensi bisnis berbasis masyarakat yang bisa digali oleh anak muda. Mumpuni menyatakan pengharapannya kepada generasi muda untuk membangun entrepeneurship sosial yang memberikan manfaat bagi banyak orang. Baginya, tak mudah mengubah paradigma dan juga cara pandang generasi tua untuk menggali potensi entrepreneurship sosial ini. Di tangan anak muda, entrepreneurship sosial yang lebih mencari manfaat daripada profit bisa lebih berkembang. Inovasi bisnis sosial yang dijalankan Mumpuni dengan suaminya, Ir Iskandar Budisaroso Kuntoadji, menjadi contoh sukses.

Mumpuni dan suami serta tim Ibeka membangun fasilitas listrik tenaga air (mikrohidro) di Desa Cinta Mekar, Subang. Melalui bisnis berbasis masyarakat ini, Mumpuni tak hanya berhasil memberikan pasokan listrik desa secara mandiri. Namun, upayanya ini juga membuat desa dengan 445 kepala keluarga ini mampu meningkatkan kesejahteraannya.

"Setelah beroperasi satu tahun, desa punya tabungan senilai Rp 50 juta. Desa punya pendapatan karena membangun pembangkit listrik yang dijual ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dari pendapatan ini, desa bisa meminjamkan modal usaha mulai Rp 500.000 hingga Rp 2 juta kepada masyarakat, memberikan biaya pendidikan dan kesehatan," jelas ibu dua anak yang dinobatkan World Wildlife Fund for Nature (WWF) sebagai Climate Hero pada 2005 lalu, karena usahanya melistriki puluhan desa di seluruh Indonesia.

Entrepreneurship sosial memberikan manfaat yang jauh lebih besar. Selain itu juga mengajarkan, bahwa hidup lebih bermakna dan bermanfaat dengan berbagi. "Paradigma bisnis harus diubah. Dari bisnis komersial yang memaksimalkan profit menjadi bisnis sosial yang memaksimalkan manfaat," jelasnya.

Mengambil contoh dari bisnis sosial yang digelutinya sejak 18 tahun lalu, Mumpuni mengajak generasi muda untuk tidak menjadi bagian dari golongan yang berpikir pragmatis. Tidak juga menjadi bagian orang mampu, namun miskin moral yang jumlahnya mencapai 45 juta di seluruh Indonesia. Apalagi menjadi bagian dari golongan tidak mampu dan miskin yang jumlahnya 185 juta. Mumpuni mengajak generasi muda menggali berbagai potensi bisnis sosial, dan menjadi bagian dari kurang dari satu juta orang yang mampu, dan mau berbagi dengan orang lain.

"Banyak orang yang mampu namun miskin moral. Mereka egois, serakah, dan rakus. Mengejar rejeki adalah kesalahan. Yang betul adalah menata diri, berbuat baik, dan berbagi. Lalu yakin, bahwa Tuhan memberikan jaminan berupa rezeki," jelasnya penuh semangat.